Pasuruan, gmpkpasuruanraya.Com – Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasuruan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya, Lilis Johan, kembali menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang warga Desa Kedungringin Kecamatan Beji yang diduga mengalami gangguan jiwa dan selama ini hidup sebatang kara tanpa perhatian maupun pendampingan dari pihak keluarga. Jumat (3/7)
Kondisi tersebut memicu keresahan warga sekitar. Selain mengalami gangguan kejiwaan, pria tersebut juga diketahui menderita penyakit diabetes yang membutuhkan penanganan medis segera sebelum dilakukan proses evakuasi dan rehabilitasi lebih lanjut.
Menyikapi laporan tersebut, Lilis Johan tidak bergerak sendiri. Ia segera melakukan investigasi lapangan bersama Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kasun), Ketua RT, serta sejumlah tokoh masyarakat guna menyusun langkah penanganan yang terukur dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Menurut Lilis Johan, penanganan ODGJ bukan sekedar memindahkan seseorang ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi. Kondisi fisik, kesehatan, keamanan lingkungan, hingga aspek sosial harus dipetakan secara menyeluruh agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
"Yang kami hadapi bukan hanya persoalan gangguan kejiwaan. Kondisi kesehatan fisiknya juga memerlukan perhatian serius karena yang bersangkutan menderita diabetes. Oleh karena itu, langkah awal yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan seluruh unsur desa agar penanganannya tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun," ujar Lilis Johan.
Rumah ODGJ Tinggal Puing, GMPK Telusuri Dampak Sosial Pascainsiden
Usai melakukan koordinasi awal dan mendampingi proses evakuasi, Lilis Johan bersama tim GMPK Pasuruan Raya melanjutkan peninjauan ke rumah milik ODGJ tersebut yang kini telah rata dengan tanah setelah dibakar oleh warga dalam insiden sebelumnya.
Pemandangan puing-puing bangunan menjadi bukti nyata bahwa persoalan kesehatan jiwa yang tidak tertangani sejak dini dapat berkembang menjadi konflik sosial yang berdampak luas.
Di lokasi, Lilis Johan berdialog langsung dengan Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar guna menggali kronologi kejadian sekaligus menyusun langkah pemulihan pascakebakaran.
Diskusi tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari kondisi korban, keamanan lingkungan, hingga kemungkinan bantuan kemanusiaan yang dapat diberikan kepada pihak-pihak terdampak.
Penanganan Harus Humanis, Bukan Mengedepankan Emosi
Dalam pertemuan tersebut, Lilis Johan menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah desa, dinas kesehatan, tenaga medis, aparat keamanan, pekerja sosial, dan keluarga.
Menurutnya, tindakan yang lahir karena kepanikan atau emosi sesaat justru berpotensi memperburuk keadaan dan menimbulkan persoalan baru.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat mengedepankan penyelesaian yang humanis. ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan. Penanganannya harus dilakukan secara profesional melalui koordinasi semua pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial," tegas Lilis Johan.
Dorong Pemerintah Perkuat Sistem Penanganan ODGJ Terlantar
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat warga dengan gangguan kejiwaan yang hidup tanpa pendampingan keluarga maupun akses pelayanan kesehatan yang memadai.
GMPK Pasuruan Raya berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sistem deteksi dini, pendampingan medis, rehabilitasi, serta perlindungan sosial bagi ODGJ terlantar sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Bagi GMPK Pasuruan Raya, kehadiran di tengah masyarakat bukan hanya sebatas merespons laporan warga, tetapi menjadi bagian dari komitmen kemanusiaan untuk memastikan setiap persoalan sosial diselesaikan melalui musyawarah, empati, dan langkah-langkah yang berpihak pada keselamatan serta martabat manusia.
Written By : Bhawel_Id
