GMPK Pasuruan Raya dan Dinsos Mediasi Pemdes Tenggilisrejo serta Keluarga Terkait Nasib MF, Warga Terlantar Gondangwetan


PASURUAN, gmpkpasuruanraya.com– Penanganan kasus MF (54), warga Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan yang sempat ditemukan hidup dalam kondisi memprihatinkan, memasuki babak lanjutan. Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya bersama Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menggelar mediasi dengan Pemerintah Desa Tenggilisrejo, keluarga, dan pihak terkait di Kantor Desa Tenggilisrejo, Selasa (23/6/2026).

Mediasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut pasca evakuasi dan penanganan medis terhadap MF yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kondisi keterlantarannya terungkap.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa Tenggilisrejo Saiful, Ulyatul Mustarsida, S.Sos.I selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, jajaran Pemerintah Desa Tenggilisrejo, pihak keluarga, serta pemilik rumah yang selama ini ditempati MF.

Turut hadir pula salah satu adik MF yang berbeda ibu dan sebelumnya menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi kepada Tim Ambulans GMPK Pasuruan Raya terkait kondisi memprihatinkan yang dialami kakaknya.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak membahas kondisi terkini MF, langkah penanganan lanjutan, serta tanggung jawab masing-masing pihak untuk memastikan warga yang bersangkutan memperoleh perlindungan sosial dan tempat tinggal yang layak setelah menjalani perawatan medis.

Ketua Umum GMPK Pasuruan Raya, Lilis Johan, mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi komunikasi dan langkah lanjutan terkait keberlangsungan hidup MF.

“Dinas Sosial siap memfasilitasi dan mengkomunikasikan terkait tempat tinggal Pak Fadil selanjutnya. Namun untuk sementara, Dinsos meminta agar dicarikan tempat tinggal sementara bagi MF setelah pulang dari rumah sakit nanti,” ujar Lilis Johan usai mediasi.

Menurutnya, kebutuhan tempat tinggal sementara menjadi langkah mendesak mengingat proses pencarian lokasi penampungan permanen masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.

“Setelah pulang dari rumah sakit, sementara harus ada tempat tinggal yang aman dan layak bagi MF sambil menunggu Dinsos menemukan UPT yang bisa menampung beliau,” tambahnya.

Dari hasil mediasi, seluruh pihak sepakat untuk terus berkoordinasi guna mencari solusi terbaik bagi MF. Pemerintah desa, keluarga, Dinas Sosial, dan GMPK Pasuruan Raya diharapkan dapat berjalan seiring agar penanganan tidak berhenti hanya pada proses pengobatan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan sosial dan keberlangsungan hidup korban.

Kasus MF menjadi pengingat bahwa persoalan warga terlantar tidak dapat ditangani secara parsial. Diperlukan keterlibatan aktif pemerintah, keluarga, dan elemen masyarakat agar warga yang mengalami kondisi serupa tidak kembali terabaikan.

Mediasi tersebut sekaligus menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas pihak dalam memastikan hak-hak dasar MF terpenuhi, termasuk akses terhadap tempat tinggal yang layak, pendampingan sosial, dan jaminan kehidupan yang lebih manusiawi di masa mendatang.

Writter : Bhawel_id


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Disqus Shortname

Ad Inside Post

Comments system

Formulir Kontak